Musi Rawas, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kabupaten Musi Rawas Selatan, Sumsel, berinisial RT tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya bejatnya pun akhirnya terbongkar dan diketahui sudah dilakukan sejak lama.
Pemerkosaan tersebut sudah lima tahun terakhir dilakukannya dengan menjadikan sang anak sebagai budak seks. Aksi pelaku terbongkar, setelah korban kabur dari rumahnya.
Anak perempuan yang berusia 15 tahun itu sembunyi di rumah temannya. Setelah berhasil ditemukan oleh keluarga, korban mengaku sudah selama lima tahun menjadi pemuas nafsu sang ayah.
Aksi bejat pelaku dilakukan sejak berusia 11 tahun hingga berusia 15 tahun atau pada rentang waktu tahun 2019 hingga tahun 2024.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan Kasat Reskrim aksi bejat tersebut pertama kali dilakukan tersangka pada tahun 2019, kemudian terulang kembali pada tahun 2022 dan di tahun 2024.
"Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu (20/4/2024) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya Senin (22/4/2024).
Kepolisian berhasil mengungkap aksi bejat tersebut, saat korban kabur dari rumah pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 19.00 WIB ke wilayah Kecamatan Tugumulyo.
Load more