Karimun, tvOnenews.com - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke negara Malaysia.
Sebanyak enam orang calon PMI Ilegal tersebut rencananya hendak diberangkatkan dengan speedboat ke Malaysia melalui Pantai Pelawan, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.
Diketahui, enam orang calon PMI Ilegal ini di antaranya merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan warga Karimun.
"Dari hasil pencegahan itu petugas berhasil meringkus satu pelaku berinisial I yang bertindak selaku tekong atau nahkoda speedboat," ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Senin (22/4/2024).
Lebih lanjutnya lagi, berdasarkan pengakuan dari pelaku I, dirinya sudah melakukan aksi penyeludupan PMI ilegal tersebut sebanyak 4 kali.
"Jadi awalnya para korban PMI ini berkomunikasi dengan salah satu pelaku lain yang masih DPO berinisial W. Nah, pelaku W inilah yang berperan membawa korban dari Batam ke Karimun yang kemudian diserahkan ke pelaku I," terangnya.
“Sebelum dibawa ke Karimun, pelaku W meminta para korban ini uang jalan sebesar Rp7 juta per orang. Lalu kemudian menyerahkan uang Rp4 juta kepada pelaku I sebagai upah membawa korban ke Malaysia," ucapnya lagi.
Load more