Kapolres Muaraenim, AKBP Joni Eka Putra dihadapan wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku, BBM tersebut ia jual dan di setiap liternya ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2000,- ," katanya.
Kapolres juga mengatakan untuk memindahkan BBM dari tangki mobil,pelaku menggunakan selang khusus untuk menyedot BBM yang pelaku beli dari aplikasi Shoppee.
"Dan selang tersebut kami temukan didalam mobil saat terjadi peristiwa kebakaran kemarin," katanya.
Ia juga mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya jerigen ukuran 20 liter sebanyak 1 buah.
"Ada juga beberapa uang kertas yang terbakar, 1 unit mobil kijang grand yang sudah terbakar dan beberapa alat bukti lainnya," pungkasnya. (mkb/aag)
Load more