Perkenalan korban dan dukun ini melalui perantara kerabat dukun dengan memasukkan nomor telepon korban ke dalam grup WhatsApp.
Melalui sebuah pendekatan, korban berstatus janda yang baru ditinggal mati suaminya diminta untuk mengirim foto keluarga. Sang dukun inisial ED mulai melancarkan aksi.
Dengan mengatakan dari penerawangan, korban terkena guna-guna dan harus melakukan ritual mandi kembang. Ilmu hitam itu juga menjadi penyebab kematian suami korban.
HR sang korban lantas percaya dan mendatangi kediaman rumah terlapor di daerah Cilegon. Di rumah terlapor, korban melakukan ritual mandi kembang pada Februari 2024.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Kamis 25 April 2024.
"Saya disuruh ke Banten. Di sana disuruh mandi kembang. Dia bilang sekarang badan saya steril enggak ada lagi guna-guna," kata HR.
Sang dukun menyuruh korban kembali ke rumahnya di Bandar Lampung.
Load more