Sarolangun, tvOnenews.com - Polisi berhasil membekuk 5 orang pelaku pemerkosaan terhadap FS (17). Dari total 8 orang pelaku, 1 di antaranya merupakan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama menyebutkan, para pelaku melakukan perbuatan biadab terhadap korban dengan cara digilir.
“Para pelaku melakukan perbuatan tersebut dalam hitungan hari saja. Salah satu dari pelaku, merupakan anak dari anggota dewan di Sarolangun," kata Iptu Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Minggu (28/4/2024).
Ia menuturkan, selain anak dari salah satu anggota DPRD Sarolangun, dari kedelapan orang pelaku adalah pacar korban sendiri. Kelima pelaku tersebut yakni berinisial Mba (21), Aa (18), Ra (18), Mrz (16), Rau (16).
"Bahkan, pacar korban sendiri juga melakukan pemerkosaan terhadap korban," tuturnya.
Ia menjelaskan, modus para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku mengancam korban dengan screenshot video VCS yang sebelumnya dilakukan korban dan sang pacar.
“Jika korban tidak mau menuruti nafsu bejat para pelaku, para pelaku mengancam akan menyebar luaskan screenshot VCS korban dan pacar korban ke Medsos," jelasnya.
Saat ini, dari total kedelapan orang pelaku, 5 orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Sarolangun Jambi, dan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Dari total 8 orang tersangka, saat ini masih ada tiga orang tersangka lagi yaitu Y, R Dan A berhasil kabur dan saat ini masih menjadi Dpo Polisi," terangnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dikenakan dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.
"Untuk saat ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)
Load more