Labusel, tvOnenews.com - Personel Polsek Torgamba dan Satuan Reskrim Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) meringkus tiga kawanan pria pencuri perhiasan milik pengunjung SPBU di Kecamatan Torgamba, Labusel, yang terjadi pada Rabu (17/4/2024) lalu.
Ketiganya menggasak berbagai perhiasan emas milik korban, Rosmani Boru Sianipar (55), warga Indra Giri Hulu, Riau. Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tengah beristirahat di dalam mobilnya di SPBU.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit 1 Pidum Ipda Francis Saragih, menjelaskan ketiga pelaku yang diamankan polisi yakni ASH (22), MTL (26) dan VKS (28), merupakan warga Kabupaten Labusel dan melakukan aksinya di SPBU Asam Jawa Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, sekira pukul 05.00 WIB.
“Ketiga pelaku menggasak berbagai perhiasan emas milik korban, tengah beristirahat dalam mobilnya di SPBU karena lelah dari perjalanannya. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, sebagai eksekutor dan mengamati situasi," ungkapnya.
Menyadari kejadian itu, korban bangun dari tidurnya dan langsung melaporkan kejadian itu Polsek Torgamba. Dari laporan tersebut personel Polsek Torgamba turun ke TKP dan berdasarkan saksi dan petunjuk, ciri-ciri dan identitas tersangka diketahui, sehingga segera dilakukan pengejaran.
“Pada Jumat 19 April 2024, tim mendapat informasi para pelaku pencurian di SPBU Asam Jawa tersebut akan melarikan diri tujuan Medan," jelasnya.
Ketiganya ditangkap di Jalinsum Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu. Dari mereka polisi menyita berbagai barang bukti yakni perhiasan berupa empat kalung, satu gelang, satu emas dan empat anting emas. (edi/nof)
Load more