Konfirmasi kepada pihak kepolisian, baik Polsek Pangkalan Kuras maupun Polres Pelalawan Riau, selalu berakhir buntu. Tidak ada informasi terbaru mengenai status kasus Iwan Sarjono yang dapat diperoleh.
"Intinya kasusnya masih lanjut dan perkaranya akan digelar di Kejaksaan, kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto kepada wartawan, dikutip Minggu (31/3).
Iwan Sarjono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perampasan sepeda motor milik Parningotan Siregar, seorang tokoh agama. Saat kejadian, sepeda motor tersebut sedang dikendarai oleh Alex Situmorang, yang kemudian menjadi korban perampasan.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan telah menerima Alex Situmorang dan memberikan jaminan bahwa kasus ini akan terus berjalan. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.
Alex Situmorang dan rekan-rekannya berharap bahwa laporan mereka akan segera dinaikkan ke Kejaksaan. Mereka berharap agar ada keadilan dalam kasus yang melibatkan Iwan Sarjono ini.
Keluarga Iwan Sarjono dan Bapaknya Manaek Siahaan tidak pernah menghormati panggilan polres pelalawan Riau.
"Ada apa dengan Kinerja Kepolisian Polres Pelalawan Riau sementara saat ini Manaek siahaan dan Iwan Sarjono anaknya diduga melakukan pencurian didalam kebun milik Parningotan Siregar sudah 60 hari dan Parningotan Siregar sudah melakukan laporan ke Kepolisian dan hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan kepada Penjahat seperti Iwan Sarjono yang statusnya sudah tersangka.Apa tidak ada lagi keadilan di wilayah hukum Polda Riau Polres Pelalawan," katanya. (ebs)
Load more