LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KIP Bener Meriah Tetapkan Syarat Dukungan Paslon Independen 5.274 KTP
Sumber :
  • istimewa - Antara

KIP Bener Meriah Tetapkan Syarat Dukungan Paslon Independen 5.274 KTP

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menetapkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon)

Selasa, 30 April 2024 - 20:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menetapkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil pada Pilkada lewat jalur independen atau perseorangan sebanyak 5.274 dukungan dalam bentuk kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan selain dalam bentuk KTP, syarat dukungan tersebut juga disertai dengan surat pernyataan dari yang mendukung.

"Syarat dukungan minimal untuk bakal paslon pada pilkada dari jalur perseorangan atau independen sebanyak 5.274 dukungan. Dukungan dalam bentuk fotokopi KTP," kata Khairul Akhyar.

Pilkada di Kabupaten Bener Meriah digelar untuk memilih bupati dan wakil bupati. Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Baca Juga :

Khairul Akhyar mengatakan syarat dukungan minimal tersebut sebanyak tiga persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Bener Meriah. Jumlah penduduk Kabupaten Bener sebanyak 175 ribuan jiwa.

Selain jumlah dukungan minimal, kata Khairul Akhyar penyebarannya paling sedikit di 50 persen dari jumlah kecamatan. Jumlah kecamatan di kabupaten di dataran tinggi Provinsi Aceh tersebut sebanyak 10 kecamatan.

"Penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan tersebut pada Mei 2024. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan tersebut," kata Khairul Akhyar.

Setelah verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan, kata Khairul Akhyar, pihaknya melakukan verifikasi faktual. Verifikasi faktual dilakukan secara menyeluruh atau seluruh syarat dukungan yang disampaikan.

"Apabila syarat dukungan tidak benar, maka akan diganti dengan yang baru. Menyangkut berapa jumlah pergantiannya, kami masih menunggu arahan dari KIP Provinsi Aceh. Yang jelas, setiap bakal paslon harus memenuhi jumlah syarat dukungan minimal," kata Khairul Akhyar menjelaskan.

Khairul Akhyar mengatakan syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi persyaratan merupakan syarat bagi bakal pasangan calon untuk mendaftar sebagai peserta pilkada. Pendaftaran bakal pasangan calon dijadwalkan pada Agustus 2024.

"Kami juga segera mensosialisasikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan atau independen ada pilkada, termasuk tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah tersebut kepada masyarakat," kata Khairul Akhyar.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Cuma yang Biasa, Ternyata ini Waktu Terbaik Baca Sayyidul Istighfar agar Masuk Surga

Ustaz Adi Hidayat Bilang Jangan Cuma yang Biasa, Ternyata ini Waktu Terbaik Baca Sayyidul Istighfar agar Masuk Surga

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan waktu terbaik bacaan Sayyidul Istighfar sebagai amalan peningkatan dari kalimat istighfar biasa agar mendapat jaminan surga.
Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Lirik Lagu What Would You Do - Wonho, Full Bahasa Inggris yang Jadi Comeback eks Member Monsta X Itu Usai Wajib Militer

Pada 22 November 2024 lalu, Wonho pun menandai comeback-nya usai menjalankan wajib negara dengan perilisan lagu berbahasa Inggris bertajuk "What Would You Do".
Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Pihak Tom Lembong Laporkan 2 Ahli JPU ke Polisi soal Sumpah Palsu, Eks Ketua MK Singgung Preseden Buruk Peradilan Indonesia

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengecam keras dugaan keterangan palsu yang disampaikan dua ahli dari JPU dalam sidang praperadilan Tom Lembong, Hibnu Nugroho dan Taufik Rachman.
Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah Pilih Sibukan Diri dengan Cara Tak Biasa Usai Pisah dari Ruben Onsu, Lakukan ini Bareng Betrand Peto: Aku Merasa…

Sarwendah kini nampak memilih menyibukan diri usai berpisah dari Ruben Onsu. Ia mengaku tertarik melakukan kegiatan ini bersama Betrand Peto. Seperti apa?
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir Akibat Hujan Deras

BPBD DKI Jakarta menginformasikan bahwa sebanyak dua rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan terendam banjir imbas hujan pada Minggu (24/11) sore.
Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Dengan Suara Bergetar, Sarwendah Akhirnya Berani Ungkap Pesan Cinta Ini untuk Betrand Peto yang Sudah Dewasa: Onyo...

Sambil menangis dan suaranya yang bergetar, Sarwendah akhirnya berani mengungkapkan pesan cintanya untuk Betrand Peto yang kini sudah dewasa. Sarwendah bilang..
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Jika Tali Pocong Tak Dilepas, Arwah Jadi Gentayangan dan Tidak Tenang? Buya Yahya Sarankan Buka Talinya agar...

Apakah tali pocong harus dilepas jika akan dikuburkan? Jika tidak dilepas, apakah tali pocong bisa membuat arwah jadi gentayangan? Buya Yahya jelaskan hal ini.
Selengkapnya
Viral