"Pasti kita kawal ya. Meskipun belum ada LP ke kami. Kami pastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, oknum bidan berinisial ZN ini, juga tercatat dan sedang menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Dugaan malpraktik oknum Bidan ZN viral setelah banyaknya postingan di media sosial yang merepost postingan video saat oknum Bidan ZN sedang mengobati pasien yang sedang sakit mag, dengan menggabungkan dan menyuntikkan beberapa botol cairan obat dengan sekali suntikan. (ayh/nof)
Load more