Sementara itu, pengurus Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang, Salamun, mengatakan gedung mereka memang sudah disewa untuk acara resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 nanti.
"Iya benar, untuk pemesan melalui wedding organizer," ujarnya.
Menurutnya, besaran sewa gedung sendiri sebenarnya Rp25 juta. Hanya saja, untuk acara tersebut mendapatkan potongan menjadi Rp20 juta.
"Sewa gedung sendiri sudah dilunasi juga pada tanggal 30 April 2024 kemarin," tuturnya.
Salamun menyebutkan sampai saat ini belum ada konfirmasi pembatalan terkait penyewaan gedung tersebut dari pihak wedding organizer.
"Sejauh ini belum ada pembatalan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan jasa wedding organizer di kawasan 7 Ulu, Palembang, untuk mengurus acara resepsi pernikahannya dengan biaya Rp40 juta.
Load more