Palembang, tvOnenews.com - Pelaku pembunuhan wanita dalam koper, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, rencananya akan melangsungkan resepsi pernikahan di Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang pada 5 Mei 2024.
Sebelumya, pelaku telah menikahi istrinya bernama Ade Lista Putri pada Maret 2024 lalu.
Keluarga istri pelaku, M Ali Rahman, mengatakan proses pernikahan mereka terjadi pada Maret 2024, atau sekitar 2 bulan yang lalu.
"Sekitar dua hari sebelum puasa Ramadhan kemarin menikahnya, hanya acara ijab kabul saja," ungkap Ali, Jumat (3/5/2024).
Keduanya sudah berencana melangsungkan resepsi pernikahan di Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang pada Minggu, 5 Mei 2024.
"Undangan untuk resepsinya juga sudah diedarkan," singkatnya.
Akibat kejadian ini, keluarga juga dengan berat hati akan membatalkan perayaan resepsi tersebut.
Sementara itu, pengurus Gedung Auditorium Muhammadiyah Palembang, Salamun, mengatakan gedung mereka memang sudah disewa untuk acara resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024 nanti.
"Iya benar, untuk pemesan melalui wedding organizer," ujarnya.
Menurutnya, besaran sewa gedung sendiri sebenarnya Rp25 juta. Hanya saja, untuk acara tersebut mendapatkan potongan menjadi Rp20 juta.
"Sewa gedung sendiri sudah dilunasi juga pada tanggal 30 April 2024 kemarin," tuturnya.
Salamun menyebutkan sampai saat ini belum ada konfirmasi pembatalan terkait penyewaan gedung tersebut dari pihak wedding organizer.
"Sejauh ini belum ada pembatalan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan jasa wedding organizer di kawasan 7 Ulu, Palembang, untuk mengurus acara resepsi pernikahannya dengan biaya Rp40 juta.
Jumlah tersebut untuk biaya sewa gedung, pelaminan, dan hiburan, di luar biaya makanan. Selain itu, Arif juga diketahui baru saja melunasi biaya tersebut. (peb/wna)
Load more