Aceh Barat, tvOnenews.com - Sempat disekap dan diminta uang tebusan kepada pihak keluarga, Fadri Saputra seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh Barat berhasil kabur dari kurungan majikannya.
Kepada tvOnenews.com, Fadri yang kini dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja, menceritakan kisahnya dan puluhan TKI lain yang masih disekap.
Menurut Fadri, ia bersama puluhan TKI lainnya diberangkatkan ke Malaysia oleh para agen di Medan dan Jakarta yang mengaku dari sebuah perusahaan perekrutan TKI atas nama Eno Corporation Group, yang menjanjikan pekerjaan sebagai call center service di Malaysia.
Namun menurut Fadri, ia hanya bekerja di Malaysia cuma satu hari lalu dipindahkan ke Kamboja.
“Di sini (Kamboja) saya dipekerjakan dalam ruang yang tertutup dengan ratusan pekerjaan lainnya yang juga orang Indonesia, kami dipaksa melakukan penipuan terhadap warga Indonesia untuk menjalankan operasi scam online," kata Fadri, pada Minggu (5/5/2024).
Lanjut Fadri, mereka dalam bekerja diharuskan menipu sesama orang indonesia lewat aplikasi pencarian jodoh bernama Tantan, yang melancarkan bujuk rayu asmara, dan mengarahkan korban ke aplikasi binary option bernama Mekri.
Menurut Fadri, jika mereka tidak bisa mencapai target maka mereka membayar denda ratusan Riel Kamboja per hari.
Karena merasa sudah tertipu, Fadri minta untuk dipulangkan, namun ia malah dikurung dalam ruangan 2x3 dengan penjagaan ketat, dan seluruh dokumennya disita.
“Saat disekap, para pelaku mamaksa saya untuk menghubungi keluarga agar mengirimkan uang sebesar 50 juta rupiah, jika tidak ada maka saya diancam tidak akan bisa pulang ke Indonesia," sebutnya.
Beruntung pada hari ketiga penjagaan lengah, Fadri langsung kabur menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang lokasinya cuma 300 meter dari tempat ia disekap.
“Kini saya berharap bisa segera dipulangkan ke Indonesia, dan berharap KBRI Kamboja membisa membantu membebaskan ratusan WNI lainnya juga disekap," harap Fadri. (kha/nof)
Load more