Karena itu, tahun ini pihaknya telah membangun sarana dan prasarana pendidikan, seperti unit sekolah baru hingga ruang kelas baru untuk menampung calon peserta didik baru SMA sederajat.
"Namun, persoalan lainnya ialah pola pikir orangtua yang ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit, sehingga memicu terjadi penumpukan siswa di sekolah tersebut," katanya.
Agung menegaskan, pada PPDB tahun pelajaran 2024/2025, akan diterapkan aturan satuan pendidikan (sekolah) tidak boleh lagi menampung peserta didik baru melebih daya tampung yang ada.
Hal ini bertujuan mengantisipasi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu, hingga memperhatikan keterbatasan tenaga pendidik atau guru.
"Kalau sekolah sudah penuh, jangan dipaksakan untuk menerima peserta didik baru," katanya.
Agung turut mengimbau para orangtua agar tidak memaksakan anak-anaknya masuk ke sekolah negeri apabila daya tampung sudah penuh.
Sebaliknya, orangtua mau mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah swasta, yang dalam hal ini kualitasnya pun tak kalah dengan sekolah negeri.
Load more