"Silahkan laporkan jika memang punya bukti dan data yang valid, jangankan diperiksa, jika terbukti bahwa tuduhan itu benar, saya akan mengundurkan diri dari jabatan saya," imbuhnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Labusel itu menjelaskan, dalam proses penerbitan dan penandatangan SK P3K, terdapat beberapa poin dan prosedur yang harus dijalani. Tidak serta merta, siapa duluan selesai berkas dan harus ditandatangani langsung.
"Aturannya jelas, kita taati proses dan proseduralnya. Saat ini semua berkas sedang berada di BKD Kabupaten Labusel, dan berkas tersebut belum semuanya dilengkapi oleh peserta P3K. Jika ada buktinya mari sama-sama kita tangkap pelaku punglinya," tegas Politisi PDI-P ini. (tim tvOne/wna)
Load more