Petugas kepolisian, TNI dan tim medis yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses pemeriksaan.
Atas permohonan pihak keluarga, para korban tidak perlu dilakukan proses autopsi, karena akan langsung dikebumikan, di tempat pemakaman umum di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari.
"Pihak keluarga menyadari bahwa peristiwa yang terjadi pada anaknya adalah musibah, sehingga meminta kepada pihak kepolisian, untuk tidak dilakukan proses autopsi," tambahnya.
Diketahui ketiga korban tenggelam tersebut merupakan saudara kandung, Zidan merupakan anak ke 4, Zakir anak ke 5 dan Nanda anak ke 6. Sementara anak dari pasangan suami istri Khoirul Fazri dan Tri Yani berjumlah tujuh orang. (puj/wna)
Load more