Tambah Kapolsek, atas perbuatannya, kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut. Sementara korban saat ini sedang menjalani pemulihan akibat luka yang dideritanya.
“Tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP dan 335 KUHPidana," tandasnya. (puj/nof)
Load more