“Banyak (kandang resmi) masyarakat bisa menanyakan langsung ke petugas DKPP atau mencari melalui media sosial,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan kembali jika usulan pembelian hewan qurban ini merupakan bentuk imbauan untuk masyarakat.
“Kita tidak melarang, hanya mengimbau sebaiknya masyarakat membeli hewan qurban dari kandang yang sudah resmi sehingga sudah terjamin hewannya," tutupnya. (peb/wna)
Load more