Palembang, tvOnenews.com - Menjelang hari raya Idul Adha, warga Palembang Sumatera Selatan yang akan berqurban agar membeli hewan qurban di kandang yang sudah resmi sehingga sudah terjamin hewannya bukan yang dijual di pinggir jalan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi, menyebutkan penjual hewan qurban di pinggir jalan dan yang di kandang sangat berbeda kualitas daging yang akan disembelih.
"Para penjual di pinggir jalan bersifat musiman atau hanya muncul menjelang momen Idul Adha. Sedangkan hewan yang ada di kandang dipelihara dengan pola yang jelas dan asupan gizi yang seimbang," ungkap Ruzuan, Sabtu (25/5/2024).
Ia mengaku hewan qurban di pinggir jalan belum tentu memiliki berbagai persyaratan seperti salah satunya surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH.
Meski begitu, pemerintah tidak akan melarang penjualan. Bahkan pihaknya tidak akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) para penjual hewan qurban di pinggir jalan karena tidak ada aturan terkait hal tersebut.
“Tidak mungkin kita menutup usaha itu, tetapi kita hanya mengimbau masyarakat karena masyarakat ini konsumen yang harus dilindungi. Apalagi kepentingannya untuk ibadah,” katanya.
Ia juga menuturkan, banyak sekali kandang resmi yang menyediakan hewan kurban di Sumsel ini. Berdasarkan data DKPP Sumsel, untuk di Kota Palembang saja terdapat lebih kurang 200 kandang dengan isi (hewan qurban) mulai dari 10, 20, 30, bahkan sampai ratusan per kandangnya.
“Banyak (kandang resmi) masyarakat bisa menanyakan langsung ke petugas DKPP atau mencari melalui media sosial,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan kembali jika usulan pembelian hewan qurban ini merupakan bentuk imbauan untuk masyarakat.
“Kita tidak melarang, hanya mengimbau sebaiknya masyarakat membeli hewan qurban dari kandang yang sudah resmi sehingga sudah terjamin hewannya," tutupnya. (peb/wna)
Load more