Kabupaten Solok, tvOnenews.com - Tambang emas ilegal kembali beraktivitas di aliran Sungai Batang Palangki, tepatnya di Kenagarian Rangkiang Luluih, Kenagarian Simanau dan Nagari Aie luo Jorong Kipek, Kecamatan Tigo Lurah dan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator kembali beropersi di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki. Akibatnya, aktivitas tersebut berdampak buruk hingga ke Kabupaten Sijunjung.
Mulai dari banjir bandang, peternakan ikan mati hingga air keruh berlumpur, dirasakan warga Kabupaten Sijunjung yang tinggal di aliran Sungai Batang Palangki.
Seolah kebal dari jeratan hukum, mafia tambang emas di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki itu dengan santai melakukan penambangan.
Pantauan tvOnenews.com di beberapa lokasi terdapat beberapa alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya:
1. Nagari Rangkiang Luluih, ada 9 unit ekskavator
2. Nagari Simanau, ada 6 unit alat berat.
3. Nagari Supayang, ada 4 unit alat berat.
4. Nagari Aie Luoh Jorong Kipek perbatasan Kabupaten Sijunjung aliran Sungai Batang Palangki, ada 3 unit ekskavator.
Salah seorang warga berinisial DAS (54), mengatakan aktivitas tambang emas ilegal dari Kabupaten Solok sangat merusak sungai dan alam setempat.
Load more