Binjai, tvOnenews.com - Duka kembali menimpa satu keluarga asal Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pasalnya pada 24 Maret 2024 lalu, Mihani (28), ibu muda dengan satu anak, ditemukan sudah tidak bernyawa setelah sebelumnya menginap di Kota Binjai.
Hal ini disampaikan ibu korban, Sabariyah, saat ditemui tvOnenews.com di rumahnya usai dilakukan ekshumasi makam anaknya oleh pihak kepolisian dari Polres Binjai dibantu tim dokter dari RS Bhayangkara Medan pada Sabtu (25/5/2024) lalu.
Sabariyah menceritakan bahwa anak kedua dari empat bersaudara tersebut pergi dari rumah pada tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 WIB bersama temannya, Mona, dan bermalam di Kota Binjai. "Dia pergi bersama temannya Mona pada 23 Maret 2024 lalu sekitar jam 15.00 WIB dan rencananya akan memasang behel gigi di Kota Binjai," ucap Sabariyah dengan wajah yang penuh duka, Selasa (28/5/2024).
Sabariyah menjelaskan, bahwa pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, dia menerima telpon dari tetangganya yang menyampaikan bahwa anaknya tersebut sudah meninggal dunia.
"Pada esok paginya saya ditemui tetangga yang mengatakan, Mona mau bicara di telpon dan setelah saya terima, Mona menyampaikan bahwa anak saya, Mihani, sudah meninggal karena jatuh di kamar mandi," jelas Sabariyah.
Lebih lanjut, Sabariyah menceritakan, mendapati kabar tersebut dia sangat sedih bercampur heran atas kematian anaknya yang sangat tiba-tiba tersebut. "Saya sangat sedih mendengar kabar tersebut, karena anak saya pergi dalam keadaan sehat dan kembali dalam keadaan meninggal dunia. Tapi saya heran kenapa anak saya meninggal dunia secara tiba-tiba," lanjut Sabariyah dengan wajah murung karena tidak bisa lagi meneteskan air matanya.
Sementara itu, setelah menerima jasad korban dan akan dilakukan proses pemakaman, pihak keluarga malah melihat sejumlah luka di tubuh korban. Ironisnya tidak ada penjelasan teman korban terkait kematian Mihani, padahal malam sebelumnya mereka bersama.
"Saat jasad tiba di rumah yang difasilitasi oleh Mona, kami keluarga besar melihat ada luka lebam di kening, wajah dan leher. Bahkan ada luka di perut dan kuku kakinya yang lepas," terang Sabariyah lagi.
Di lokasi pemakaman sendiri, pihak kepolisian dari Polres Binjai dan tim dokter dari RS Bhayangkara Medan didampingi tim kuasa hukum korban melakukan ekshumasi terhadap jasad Mihani yang sudah hampir dua bulan dimakamkan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, bahwa ekshumasi ini dilakukan karena adanya laporan dari keluarga yang curiga terhadap kematian korban.
"Ekshumasi ini dilakukan untuk melihat apakah ada bekas luka di tubuh korban seperti yang dilaporkan keluarga ke Polres Binjai dan ini juga merupakan tahapan penyidikan yang harus dilakukan setelah keluarga membuat laporannya pada 13 April 2024 lalu," ucap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi kepada awak media yang hadir.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa awalnya Polres Binjai sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa kematian korban di wilayah hukum Polres Binjai dan setelah membuat laporan pada 13 April 2024, barulah petugas melakukan penyelidikan secara mendalam hingga dilakukan ekshumasi.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Fauzi Sibarani didampingi Gerald Siahaan, mengatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Polres Binjai terlalu lama.
"Proses penyidikan ini terlalu lama dari tanggal laporan korban, sebab korban membuat laporan pada 13 April 2024 dan baru 25 Mei dilakukan ekshumasi, itupun setelah kami mendatangi Polres Binjai pada 21 Mei 2024 lalu," ucap Fauzi Sibarani.
Tim kuasa hukum dan keluarga berharap agar setelah ekshumasi ini, petugas polisi bisa mengungkap tabir duka kematian Mihani yang pergi dalam keadaan sehat dan kembali ke rumah dalam kondisi tidak bernyawa serta memberikan keadilan bagi keluarga dan korban. (tht/wna)
Load more