Perbuatan pelaku di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sebanyak 4 kali, namun dengan demikian, Kapolsek Medan Tembung masih melakukan pengembangan lagi terhadap pelaku.
"ATM yang berhasil disita dari pelaku itu sebanyak 14 ATM. Dari 14 ATM ini terdiri dari beberapa Bank, diantaranya BRI, BNI, BSI dan Mandiri," ungkapnya.
Sebanyak 14 ATM yang disita tersebut sengaja disiapkan pelaku untuk mengelabuhi korban dalam melaksanakan aksinya.
"Menurut pengakuan pelaku, dia pernah ditahan di wilayah hukum Polda Riau dan kini tim kami tengah mengejar 3 rekan pelaku yang sering beraksi melancarkan modus kejahatan ini," tandasnya. (bsg/nof)
Load more