"Namun, sore harinya kedua jasad korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Tapi ditubuh korban tidak ditemukan bekas luka apapun dan pihak keluarga juga tidak bersedia dilakukan autopsi dan meminta agar jasad keduanya bisa segera dimakamkan," sambung Kasi Humas.
"Jadi proses penyelidikannya tidak bisa dilanjutkan lagi karena pihak keluarga sudah menandatangani penolakan autopsi kedua jenazah," tutup Kasi Humas Polres Langkat. (Taufik Hidayat/Wna)
Load more