Medan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI). Adapun PKS itu membahas soal perlindungan pekerja migran yang ada di luar negeri.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Imam Agung Setya Efendi, mengatakan, kerjasama dengan BP3MI sendiri di antaranya dengan melakukan pertukaran informasi sehingga memaksimalkan perlindungan bagi para pekerja migran di luar negeri.
"Untuk perlindungan pekerja migran, kita lebih konkrit kan, kita mudahkan lagi melalui tukar menukar informasi dan data yang real time sehingga memudahkan kita bertindak cepat untuk menyelamatkan dan menangani tenaga kerja migran kita yang bermasalah di luar negeri," terangnya.
Tak hanya menyoal penyelamatan, kerjasama dengan BP3MI juga menyasar pada pencegahan terjadinya masalah bagi pekerja migran.
"Ataupun kita juga mencegah agar hal itu (masalah,red) sejak dari tempat pemberangkatan di Sumut," sebutnya.
Menyoal banyaknya fenomena para pekerja migran yang menjadi objek eksploitasi di Sumut, Kapolda Irjen Agung Imam Setya Efendi mengatakan pihak nya terus melakukan sosialisasi agar para pekerja migran yang didominasi anak muda ini tidak gampang tergiur.
"Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran ini melengkapi administrasi apa yang dibutuhkan. Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri bahwa setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Jadi ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri," tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat mengikuti sosialiasi dan imbuhan-imbuhan dari BP3MI sehingga tidak ada lagi masalah.
“Jadi dengan mengikuti sosialisasi dan imbuhan ini, maka masyarakat tidak terjebak dalam sindikat. Karena kita tahu banyak sekali sindikat yang menawarkan banyak sekali pekerjaan namun ujungnya malah terjebak pekerjaan illegal yang ujungnya malah diekploitasi karena mereka tahu korbannya ada orang Indonesia yang lemah secara administrasi," ungkapnya.
Guna memaksimalkan kerjasama itu, Irjen Agung mengatakan Polda Sumut saat ini memiliki border liasion officer. "Yaitu kantor di mana tempat kita beroperasi dengan polisi negara-negara terdekat, dalam hal ini dengan negara perbatasan kita yakni Malaysia, Thailand, Singapur. Di sini kita akan bertukar informasi," sebutnya.
Intinya ia mengatakan dengan kerjasama ini diharapkan menghilangkan celah terjadi masalah bagi pekerja migran di luar negeri. "Pada dasarnya kerjasama ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu, dan ini lebih ditekankan lagi agar tidak ada ruang kosong demi melindungi para pekerja migran.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP3MI Lasro Simbolon mengatakan begitu banyak anak negeri yang dieksploitasi.
"Anak-anak negeri ini diperlakukan dengan tidak layak, tidak dapat gaji, diperjualbelikan. Kontrak nya tidak ada kalau sakit tidak ada yang merawat karena tidak ada pemeriksaan kesehatan," ungkapnya didampingi Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Harold Hamonangan.
Menurut Lasro, antuasiasme masyarakat di Sumut untuk bekerja ke luarnegeri sangat tinggi. Berdasarkan catatan, Sumut berada di peringkat 4 nasional pekerja migran.
"Banyak yang resmi, banyak pula yang tidak resmi. Karena peluang dan antusiasme yang tinggi. Di sinilah pekerja migran kita digoda dibodohi," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Lasro memberikan apresiasi atas kinerja Polda Sumut yang bekerjasama dengan BP2MI mengungkap empat kasus sindikat ekploitasi pekerja migran.
"Korbannya cukup banyak, ada 30 an orang. Dan kita akan terus membantu Polri sebagai bagian dari PKS kami. Tidak hanya menukar informasi tapi juga kerjasama dalam penegakan hukumnya," pungkas Lasro.
Load more