Istana Niat Lima Laras merupakan salah satu bangunan sejarah peninggalan kerajaan Melayu Pesisir yang berada di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Istana Niat Lima Laras terletak di kawasan perkampungan nelayan yang dibangun berawal dari nazar atau niat seorang Datuk Matyoeda Sri Diraja (Raja Kerajaan Lima Laras XII) yang dikenal dengan nama Datuk Muhammad Yuda. Beliau merupakan putra tertua dari seorang raja yaitu Datuk Haji Djafar gelar Raja Sri Indra (Raja Kerajaan Lima Laras XI).
Sejarah berdirinya istana itu berawal dari larangan berdagang yang diterapkan oleh Pemerintahan Hindia Belanda terhadap para raja yang ditentang oleh Datuk Matyoeda.
Datuk Matyoeda sendiri adalah Raja Kerajaan Lima Laras XII yang bertahta pada tahun 1883 hingga 1919.
Larangan berdagang tanpa alasan itu disinyalir akibat imbas dari monopoli perdagangan hasil bumi. Apabila ada yang melanggar kebijakan tersebut maka armada beserta isinya akan ditarik paksa oleh pemerintah Hindia Belanda.
Datuk Matyoeda sering berdagang hasil bumi seperti kopra, damar, dan rotan yang ditawarkan ke Malaka, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Lantaran sering berhadapan dengan pemerintah Hindia Belanda akibat dari kebijakan tersebut, sehingga timbul niat dari Datuk Matyoeda untuk membangun sebuah istana apabila dapat kembali pulang dengan selamat.
Ternyata Datuk Matyoeda dapat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Tiram dan memiliki untung besar dari berdagang hasil bumi. Tak lama berselang istana itu mulai dibangun.
Istana Niat Lima Laras memiliki enam anjungan yang masing-masing menghadap ke arah empat mata angin. Lalu, memiliki 28 pintu dan 66 pasang jendela. Sementara lantai bawah dan balai ruangan berornamen Tiongkok dan terbuat dari beton yang dipergunakan sebagai tempat bermusyawarah.
Load more