Bandar Lampung, tvOnenews.com - Menghadapi momentum Idul Adha, keresahan melanda warga Kota Bandar Lampung menyusul kelangkaan Gas Elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 Kg.
Situasi ini dipicu oleh penerapan aturan baru yang mewajibkan pembeli menyerahkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat pembelian, memicu ketidaknyamanan dan kekhawatiran baru.
Kelangkaan gas elpiji tersebut telah terjadi sejak satu pekan yang lalu, mengakibatkan beberapa warga kesulitan mendapatkan pasokan gas subsidi tersebut. Beberapa di antara mereka terpaksa mencari alternatif lain sebagai pengganti bahan bakar.
Menurut Bahri Marsidi, seorang pemilik pangkalan gas di Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, kelangkaan ini terjadi setelah pemberlakuan aturan baru yang menuntut pembeli untuk menunjukkan KTP saat pembelian.
“Kelangkaan terjadi sejak sepekan lalu, setelah adanya aturan baru pembelian gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP," kata Bahri, Senin (10/6/2024).
Meskipun diakui sebagai upaya untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, aturan ini juga menimbulkan beban tambahan bagi pemilik pangkalan dan keresahan di kalangan warga.
"Kebijakan pemberlakuan menggunakan KTP ini mempengaruhi stok dan pendistribusian tabung disini. Saya cuma bisa pasrah dengan aturan baru yang diberlakukan tersebut, meski sebenarnya merepotkan," jelas Bahri.
Load more