Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 15 anggota personel Polrestabes Medan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), hal itu terungkap setelah foto selebaran pemberitahuan DPO beredar di media sosial.
Dalam tulisan pada kertas selebaran tersebut, 15 personel itu telah meninggalkan dinas di kesatuan Polrestabes Medan.
Tampak juga, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada Kompol M Tommy dengan nomor seluler yang tertera (08116712###).
Saat dikonfirmasi, Kombespol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut menyatakan 15 personel tersebut telah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Bukan DPO, mereka sudah di PTDH semua,” jawab Kombes Hadi, Sabtu (15/6/2024)z
Lebih lanjut kabid humas tidak merinci pelanggaran apa yang dilakukan oleh para personel tersebut.
“Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi polri,” tambahnya.
Para personel yang dipecat masing-masing berpangkat Brigadir, diantaranya : Bripka S, Bripka AGG, Aiptu S, Bripka R, Brigadir AM. Brigadir S, Brigadir MAN, Brigadir ZS, Brigadir E TM , Brigadir M, Brigadir R, Briptu HKP, Bripda EK, Bripda HS, Brigadir RG. (asr/nof)
Load more