Medan, Sumut - Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada). Aksi tersangka viral di media sosial dan membuat petugas kepolisian resah dan berhasil mengungkap kasus itu.
Pelaku berinisial RB (30), warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ditindak tegas dan terukur. Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Senin (10/1/2022).
Ia menjelaskan pelaku diamankan atas laporan dari korban Nurlela, warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 08.42 WIB.
Load more