LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Resedivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi
Sumber :
  • tim TvOne/Yoga

Merampok Untuk Judi Slot Dan Narkoba, Residivis Kasus Curas Viral Ditembak Polisi

Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada).

Senin, 10 Januari 2022 - 21:49 WIB

Medan, Sumut - Personel Sat Reskrim Polsek Medan Baru, dipimpin oleh AKP Martua Manik, SH.,MH mengamankan satu orang  pelaku residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan D.I.Panjaitan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru (tepatnya di sebelah Lapangan Gajah Mada). Aksi tersangka viral di media sosial dan membuat petugas kepolisian resah dan berhasil mengungkap kasus itu.

 

Pelaku berinisial RB (30), warga Jalan Antara Pasar 4,5, Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 

 

Baca Juga :

"Pelaku ditindak tegas dan terukur. Kedua kakinya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan upaya perlawanan dengan cara mendorong dan berupaya merebut senjata petugas pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Scoopy yang digunakan pelaku," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik, Senin (10/1/2022).

 

Ia menjelaskan pelaku diamankan atas laporan dari korban Nurlela, warga Jalan Sei Muara No. 2 Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 08.42 WIB.

 

 "Saat kejadian korban sedang

bersama putrinya berangkat dari rumah dengan berjalan kaki menuju Kantor Pos Jalan Iskandar Muda, melalui Jalan D.I. Panjaitan melewati Lapangan Gajah mada. Sebelum sampai di ujung jalan, tiba-tiba korban didekati oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan langsung merampas tas sandang korban dengan kuat hingga membuat korban jatuh terhempas ke jalanan dan korban mengalami luka-luka pada wajah, kaki dan tangan," ucapnya.

 

Selanjutnya akibat kejadian tersebut korban menjalani rawat inap di Rumah Sakit. Sedangkan kerugian korban berupa uang tunai Rp10 Juta dan ponsel yang tersimpan di dalam tas miliknya.

 

"Personel Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP Martua Manik didampingi Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Regi Putra Manda melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 15.00 Wib, personel mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Antara Lubuk Pakam Deli Serdang," jelas Kanit Reskrim.

 

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan mendatangi kediaman pelaku dan mengamankan pelaku R.B.

 

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih susu BK 3976 ABM (kendaraan yang digunakan tersangka), 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam BK 3696 DS (pembelian dari hasil kejahatan), 1 (satu) potong celana Lea warna biru dongker, 1 (satu) pasang sandal merk Eiger, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) potong kaos, 1 (satu) unit HP android merk vivo warna biru dibungkus kondom hitam (milik tersangka), 1 (satu) unit HP android merk vivo warna merah (milik korban)," ungkap Martua.

 

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan ditahan di Polsek Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuataannya dan menerangkan bahwa ia melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, dan barang milik korban berupa HP android merk Vivo dijual bersama istrinya berinisial N ke Jalan Djamin Ginting Padang Bulan Medan seharga Rp750.000," sebut Martua.

 

Selain itu, pelaku juga mengakui  bahwa uang sebesar Rp 10 juta yang didapat dari dalam tas korban digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha RX King sebesar Rp 6.juta dan sisanya dipakai untuk bermain judi slot serta membeli Narkoba.

 

"Dan keterangan lanjutan dari hasil interogasi bahwa pelaku sudah pernah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama (Curas) di Lubuk Pakam," kata Martua.

 

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Yoga/Nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surya Nita menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan yang diduga masalah tambang ilegal...
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi Tewaskan AKP Ulil Ryanto, Polri Didesak Serius Usut Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Akademisi Universitas Indonesia (UI), Surya Nita menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan yang diduga masalah tambang ilegal...
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Selengkapnya
Viral