Mendapatkan informasi perbuatan tak berakhlak seorang pemimpin desa tersebut, sontak ratusan massa Desa Sangir Tengah melakukan aksi unjuk rasa dan menyegel kantor Kepala Desa, menuntut Dedi Dores mundur dari jabatannya dan meminta menonaktifkan pelaku selaku Kades Sangir Tengah yang sudah resmi berstatus tersangka oleh Polres Kerinci.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga langsung berhadapan dengan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H, serta perwakilan Pemdes Kabupaten Kerinci dan pihak Kecamatan Kayu Aro.
Status tersangka Dedi Dores disampaikan langsung oleh Kapolsek Kayu Aro, Iptu Jeki Noviardi, S.H di hadapan masyarakat Desa Sangir Tengah.
Load more