Medan, tvOnenews.com - Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial bahwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.
Saat ditemui, Ocha mengatakan awalnya bertemu teman bernama Ira Julia pada Januari 2024 lalu minta bantuan untuk mengurus suaminya bernama Arif yang tengah dilanda masalah hukum korupsi BTS senilai Rp27 miliar.
"Mendengar permintaan itu aku pun bersedia untuk membantu Ira semampuku dengan meminta bantuan teman juga bernama Endi Siregar," katanya, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, Ocha mengungkapkan setelah pertemuan itu lalu Arif menghubungi kami untuk berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Grand Kemang.
"Aku dan Endi diberi uang operasional sebesar Rp10 juta melalui transfer atas suruhan Arif berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Kemang," ungkapnya bahwa selama tiga minggu terkatung-katung tidak jelas saat berada di Jakarta.
"Karena tidak jelas selama berada di Jakarta, si Arif kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta untuk biaya selama di Jakarta, ke rekening ku,” ujar pemuda tersebut.
Ocha menuturkan, antara Arif dan Endi kemudian menjalin komunikasi lalu mengirim uang sebesar Rp100 juta melalui rekeningku. Lalu setelah uang dikirim Arif dari Medan terbang ke Jakarta bertemu di Hotel Grand Kemang.
"Uang Rp100 juta yang dikirim tersebut juga digunakan untuk biaya kami dan Arif selama berada di Jakarta," tuturnya total uang yang sudah dipakai selama di Jakarta mencapai Rp52 juta dan sisanya Rp48 juta telah dikirim ke rekening Endi Siregar.
"Jadi di mana buktinya kalau saya yang menggelapkan uang Rp100 juta tersebut. Sementara uang itu digunakan juga oleh Arif suami Ira dan kami berdua selama berada di Jakarta," tegas Ocha bahwa dirinya menerima teror kasus kasus tersebut.
“Aku niat membantu teman tetapi kita yang malah diteror karena dituduh menggelapkan uang yang tidak pernah ku lakukan," pungkasnya.
Tak hanya itu, Ocha juga mendapat teror diduga dari orang suruhan Istri Arif. Parahnya, Teror tersebut dilakukan mantan narapidana kasus pembunhan Kuna Berinisial Z serta Pecatan Anggota Polri berinisial D-E.
Sebelumnya, Ocha diberitakan atas tuduhan penggelapan uang pengurusan kasus yang menimpa Arif, Suami dari Ira yang merupakan rekannya.
“Upaya kami ginilah bg, Menemui Ocha untuk menanyakan perkembangan pengurusan" ucap Ira. Sementara itu Ocha menganggap tuduhan tersebut terkesan menyudutkan dirinya. Padahal uang tersebut merupakan operasional yang diberikan Arif tanpa diminta mereka.
Arif juga turut menikmati uang tersebut saat ketiganya bertemu di kawasan Grand Kemang, Jakarta.
Load more