Padang, Sumbar - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memberi sanksi kepada personelnya yang membekingi praktek prostitusi di Kota Padang.
Kapolda pun akan bersikap tegas, terhadap para anggota yang bermain-main maupun membekingi praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
"Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa, kepada seluruh personel," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.
Diketahui terdapat 5 personel yang membekingi tempat prostitusi, akibatnya kelima personel itu pun akan diberi sanksi berupa mutasi.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengungkapkan, kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN.
"Kelima anggota ini berinisial EL, N, AM, AN, RN, ada perwira dan bintara dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar, dan yang bersangkutan akan diproses," katanya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa di mana Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus dan spa," sambungnya.
Load more