LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis.
Sumber :
  • Bahana

Buntut Siswi Tidak Naik Kelas, Kepsek SMAN 8 Medan Terancam Dicopot

Buntut Siswi MSF tidak naik kelas usai sang ayah melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba kini berbuntut panjang.

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Buntut Siswi MSF tidak naik kelas usai sang ayah melaporkan dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba kini berbuntut panjang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis pun angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa penetapan kriteria kenaikan kelas memang ditetapkan oleh sekolah itu sendiri berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2016.

"Memang apa yang terjadi bahwa yang pertama untuk menetapkan kriteria kenaikan kelas itu memang ditetapkan oleh satuan sekolah itu sendiri berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2016," ucapnya saat melangsungkan live dialog bersama tvOne diprogram Kabar Utama Pagi, Selasa (25/6/2024).

Sehingga, kata Haris berdasarkan apa yang ditetapkan oleh aturan sekolah tentang kriteria kenaikan kelas itu yang mereka tetapkan dalam membuat siswi tidak naik kelas.

Baca Juga :

Lanjutnya dalam memberikan keterangan, seharusnya pihak sekolah yakni Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan ini dalam menetapkan kriteria kenaikan kelas harus ditentukan di awal tahun pembelajaran.

"Tetapi perlu kita klarifikasi hari ini, dalam menetapkan kriteria kenaikan kelas itu harusnya ditetapkan di awal tahun pembelajaran dan ini ternyata kami temukan ditetapkan pada 20 juni lalu," sambungnya.

Sehingga, hal tersebut dikatakan Haris tidak seusai prosuder dan tidak semestinya yang menjadikan ini sebuah kesalahan yang cukup fatal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Timnas Vietnam meraih kemenangan penting atas juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 pada leg pertama final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri Kamis (2/1/2025)
Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terus mengupayakan sosialisasi perlindungan data pribadi dan keamanan informasi di lingkungan Perum Jasa Tirta II.
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Selengkapnya
Viral