Bangka Selatan - MZR (27) Guru Silat yang merupakan Warga Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan perbuatan
pencabulan terhadap anak murid silatnya sendiri yang masih dibawah umur inisial AA (13).
Kapolsek Air Gegas, AKP Tiyan Talingga mengatakan kronologi perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Selasa, 04 januari 2022 sekira pukul 14.00 wib di sebuah ruangan kelas SD Negeri di Kecamatan Air gegas Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Pelaku MZR menciumi korban dan menghisap leher korban hingga menimbulkan bercak merah serta meremas organ vital korban. Perbuatan tersangka diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melaporkan ke Polsek Air Gegas," kata AKP Tiyan, Selasa, (11/1/2022).
Tiyan menyebutkan dari hasil pemeriksaan, bahwa perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan sekali saja, sebelumnya tersangka sudah dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban yaitu pada Oktober 2021 lalu.
Load more