Sungai Penuh, Jambi – Dua pemuda berinisial KDR (19th ) warga Desa Berok, Kecamatan Sungai bungkal dan GG (17th) Warga desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok tinggi, Kota Sungai Penuh Jambi dibekuk Oleh Tim Satreskrim Polres Kerinci pada Selasa (11/01/2022).
Kedua pemuda tersebut dibekuk kerena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang kakek bernama Yusran alias Wo Ran ( 60th) warga Kota Sungai Penuh, di Jalan M. Yamin pada hari Minggu (09/01/2022) pukul 01.09 WIB dini hari.
Kasus penganiayaan tersebut terekam CCTV milik salah seorang warga dan video penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, dari pengecekan camera CCTV, aksi kedua pemuda tersebut sangatlah tidak terpuji karena melakukan pemukulan berkali-kali terhadap seorang kakek hingga mengakibatkan korban tersungkur di aspal dan dari hasil penyelidikan kita berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut yang diduga pelaku penganiayaan.
" Perbuatan kedua pelaku sangat tidak terpuji dan tidak untuk ditiru karena korban juga kita ketahui mengalami gangguan kejiwaan/keterbelakangan mental,” ujar Edi mardy.
Saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditanyakan soal motif kedua pelaku melakukan penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi mardy Siswoyo menjelaskan saat ini masih dalam penyelidikan, “ tutupnya. (Arizal Antoni/Lno)
Load more