Mandailing Natal, Sumatera Utara - Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal Polda Sumatera Utara awal tahun 2022 ini mulai menindak pengguna kenderaan yang melanggar aturan berlalu lintas. Lengkapi surat administrasi dan kelengkapan berkendara untuk menghindari penindakan.
Setelah tidak ada penindakan hampir selama dua tahun terakhir, awal tahun 2022 Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal mulai ambil tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas.
Rabu pagi (12/01/2022) belasan personil satuan lalu lintas melaksanakan razia kenderaan bermotor di jalan lintas Sumatera depan mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan Mandailing Natal. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Samsul Batubara.
Banyak warga Panyabungan yang terkejut dengan razia tersebut karena sudah hampir dua tahun tidak ada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Salah satu warga mengaku melintas saat razia meski tidak memakai helm, SIM dan masker karena merasa biasa melihat polisi mengatur lalu lintas pada pagi hari. Namun nahas terpaksa ditilang karena tidak memiliki SIM dan tidak memakai masker.
"SIM saya sudah mati ditilang orang itu, biasa tidak ada razia, macam manalah caranya biar kendaraan saya tidak ditahan,” keluh seorang sopir angkot yang dirazia petugas.
Sekitar 30 menit pelaksanaan razia tersebut, polisi menindak lebih dari 20 unit kenderaan bermotor.
Kasat Lantas Polres Mandailing Natal AKP Samsul Batubara mengungkapkan kegiatan hari ini merupakan kegiatan rutin. Sasaran utama adalah pelanggaran kasat mata dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Yang kita tindak ada pengendara yang secara kasat mata terlihat melanggar seperti tidak pakai helm. Sebetulnya kita menghimbau pelaksanaan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar warga lebih meningkatkan pelaksanaan prokes,” himbau Kasat Lantas.
Satuan lalu lintas Polres Mandailing Natal membagikan masker kepada seluruh pengguna kendaraan yang tidak mengenakan masker baik yang tidak melanggar maupun yang melanggar aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas menambahkan,sepanjang tahun 2021 lalu, Polres Mandailing Natal sangat gencar melaksanakan sosialisasi kelengkapan berkendara di sela-sela sosialisasi penanganan Covid 19.
"Kita setiap pagi dan sore disetiap persimpangan jalan utama Kota Panyabungan selalu menghimbau para penggendara untuk mengenakan helm dan masker, bahkan melalui mobil pengeras suara dan kita juga mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” ungkap Kasat Lantas Polres Mandailing Natal.
Kasat Lantas menambahkan, razia ini akan terus ditingkatkan untuk mendisiplinkan warga menggunakan kelengkapan berkendara karena berdasarkan pemantauan petugas sekitar 80 persen pengguna kenderaan roda dua tidak menggunakan helm saat berkendara.
Polres Mandailing Natal juga akan menertibkan kenderaan roda dua bernomor polisi luar Sumatera yang banyak digunakan sebagai angkutan umum untuk memastikan kelengkapan administrasi kenderaan.(Romulo/Lno)
Load more