Efendi Syahputra ini merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah Asahan, Sumatera Utara. "Kita masih memburu satu rekannya, terhadap pelaku Efendi Syahputra alias Putra ini kita kenakan Pasal 363 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.(bsg/wna)
Load more