Sebelumnya DPRD Kepri juga sempat melakukan pertemuan dengan kelompok nelayan Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan untuk mengetahui permasalah pencemaran limbah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyampaikan pihaknya ingin mengetahui kronologi pencemaran limbah yang dialami warga Desa Pengujan, sekaligus untuk mengetahui angka pasti kerugian nelayan dan kelompok budidaya ikan, akibat pencemaran limbah tersebut. “Kemudian untuk mengetahui kerugian mereka. Tapi kita tampung dulu, karena mereka belum membawa data secara lengkap,” kata Wahyu, Senin (10/6/2024) lalu.
Pencemaran air laut yang berdampak kerugian 11 kelompok nelayan di Bintan tidak kunjung selesai sejak bulan April 2023 lalu. Kelompok nelayan bahkan telah menggelar berbagai aksi hingga membuat laporan kepada pihak-pihak terkait. (ksh/wna)
Load more