LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas tahan tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Bahana

Rugikan Negara Rp3,7 M, Tim Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Jalan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Ko

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:49 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) No.1.03.01.01.34.014.5.2 tanggal 15 Mei 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen yang juga mantan Kasi Penkum, Yos A Tarigan, Jumat (5/7/2024) menyampaikan bahwa dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka, yaitu AHM (selaku KPA/ PPTK), tersangka M, ST (selaku PPTK), tersangka SA (selaku konsultan supervisi) dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB).

"Bahwa dalam pelaksanaannya kontrak yang dimaksud tidak dapat diselesaikan sesuai masa atau tenggang waktu pelaksanaan kontrak sesuai spesifikasi yang telah diatur dalam kontrak baik mutu (kualitas) maupun jumlah (kuantitas) karena PT Erika Mila Bersama selaku penyedia sudah sejak awal pelaksanaan kontrak terlambat melakukan mobilisasi personel, peralatan dan material yang mengakibatkan pihak penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai time schedule (jadwal) yang ditetapkan atau dengan kata lain antara rencana dan realisasi di lapangan terdapat deviasi yang cukup signifikan," jelas Yos A Tarigan.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.740.431.580,98 berdasarkan Laporan Hasil Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Baca Juga :

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa keempat tersangka dikenakan Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Dua dari empat tersangka yang ditahan adalah AHM dan M,ST. Alasan dilakukan penahanan terhasap dua tersangka ini, dimana tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma - Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020. Kemudian dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 terhadap tersangka tersebut dapat dilakukan penahanan," tandasnya.

Yos menambahkan, sementara untuk tersangka SA selaku Konsultan Supervisi (dalam berkas perkara terpisah) saat ini sedang menunaikan ibadah haji dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB) selaku penyedia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sebelumnya dilakukan pemanggilan tidak datang dan dilakukan pengecekan ke alamat yang bersangkutan beberapa kali namun tidak berada di alamat

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Keterangan Palsu Aep Jadi Sorotan Usai Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Reza Indragiri: Aep Harus Diproses Hukum

Keterangan Palsu Aep Jadi Sorotan Usai Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Reza Indragiri: Aep Harus Diproses Hukum

Reza Indragiri menyinggung nama Aep yang menurutnya harus diproses hukum setelah diduga memberikan keterangan palsu yang membuat Pegi Setiawan tersangka...
Pegi Setiawan Bisa Dapat Ganti Rugi Usai Diputuskan Bebas, Sebegini Nilainya, Wow

Pegi Setiawan Bisa Dapat Ganti Rugi Usai Diputuskan Bebas, Sebegini Nilainya, Wow

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri mengatakan, Pegi Setiawan berhak dapat ganti rugi usai diputuskan penetapan tersangka terhadapnya tak sah oleh hakim.
BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial

BNI Luncurkan wondr by BNI, Dukung Masyarakat Indonesia Wujudkan Impian Finansial

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempersembahkan wondr by BNI banking app yang memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan.
Bencana Banjir Berkurang, Relawan NIAT Gresik Deklarasi Dukung Fandi Ahmad Yani Maju Lagi di Pilkada 2024

Bencana Banjir Berkurang, Relawan NIAT Gresik Deklarasi Dukung Fandi Ahmad Yani Maju Lagi di Pilkada 2024

puas progress proyek normalisasi Kali Lamong mampu kurangi bencana banjir tahunan di Gresik selatan, relawan NIAT jilid II Cerme, minta Bupati Yani maju Pilkada
Pegi Setiawan Bebas, Nasib Ayah Eky Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan

Pegi Setiawan Bebas, Nasib Ayah Eky Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon Dipertanyakan

Pegi Setiawan dinyatakan bebas hari ini Senin, (8/7/24). Lantas bagaimana nasib ayah Eky Iptu Rudiana di pusaran kasus Vina Cirebon? Simak artikelnya berikut
Semerbak Harum Aroma Kopi Khas Nusantara kembali Digelar Bank Indonesia dalam Ajang JCC 2024

Semerbak Harum Aroma Kopi Khas Nusantara kembali Digelar Bank Indonesia dalam Ajang JCC 2024

BI gelar Java Coffee Culture JCC dan Festival Peneleh, bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Sejumlah kepala daerah dan menteri dijadwalkan jadi narasumber
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Waduh Media Klub Inggris ini Heran, Kok Bisa Nathan Tjoe A-on yang kini Bela Timnas Indonesia itu jadi Lebih Populer Ketimbang ...

Media klub Inggris terheran-heran dengan popularitas salah satu punggawa timnas Indonesia yakni Nathan Tjoe-A-On, sampai diberitakan secara khusus seperti ini.
Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Komentar Sinis Bung Towel ke Shin Tae-yong, Tegas Ragukan Timnas Indonesia ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia

Bung Towel menyindir secara blak-blakan pernyataan Shin Tae-yong soal peluang timnas Indonesia ke putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 butuh keajaiban.
Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan,  Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jangan Terkejut, Susno Duadji Ungkap Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ungkap Sosok 'Sebenarnya' Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus mengundang kontroversi usai digelarnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya