LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas tahan tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Bahana

Rugikan Negara Rp3,7 M, Tim Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Jalan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Ko

Jumat, 5 Juli 2024 - 14:49 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) No.1.03.01.01.34.014.5.2 tanggal 15 Mei 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen yang juga mantan Kasi Penkum, Yos A Tarigan, Jumat (5/7/2024) menyampaikan bahwa dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka, yaitu AHM (selaku KPA/ PPTK), tersangka M, ST (selaku PPTK), tersangka SA (selaku konsultan supervisi) dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB).

"Bahwa dalam pelaksanaannya kontrak yang dimaksud tidak dapat diselesaikan sesuai masa atau tenggang waktu pelaksanaan kontrak sesuai spesifikasi yang telah diatur dalam kontrak baik mutu (kualitas) maupun jumlah (kuantitas) karena PT Erika Mila Bersama selaku penyedia sudah sejak awal pelaksanaan kontrak terlambat melakukan mobilisasi personel, peralatan dan material yang mengakibatkan pihak penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai time schedule (jadwal) yang ditetapkan atau dengan kata lain antara rencana dan realisasi di lapangan terdapat deviasi yang cukup signifikan," jelas Yos A Tarigan.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.740.431.580,98 berdasarkan Laporan Hasil Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Baca Juga :

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa keempat tersangka dikenakan Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Dua dari empat tersangka yang ditahan adalah AHM dan M,ST. Alasan dilakukan penahanan terhasap dua tersangka ini, dimana tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma - Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020. Kemudian dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 terhadap tersangka tersebut dapat dilakukan penahanan," tandasnya.

Yos menambahkan, sementara untuk tersangka SA selaku Konsultan Supervisi (dalam berkas perkara terpisah) saat ini sedang menunaikan ibadah haji dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB) selaku penyedia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sebelumnya dilakukan pemanggilan tidak datang dan dilakukan pengecekan ke alamat yang bersangkutan beberapa kali namun tidak berada di alamat

"Terhadap tersangka AHM (selaku KPA/ PPTK) dan tersangka M, ST (selaku PPTK) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," katanya. (bsg/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pratama Arhan Main, Suwon FC Curi Poin dari Markas Pohang Steelers dan Akhiri Tren Kekalahan di Liga Korea Selatan

Pratama Arhan Main, Suwon FC Curi Poin dari Markas Pohang Steelers dan Akhiri Tren Kekalahan di Liga Korea Selatan

Bintang Timnas Indonesia, Pratama Arhan berhasil dapatkan menit bermain bersama Suwon FC dan membantu klub kasta teratas Liga Korea Selatan itu meraih poin.
Luluk-Lukman Kampanye Sambil Nonton Wayang Kulit, Janjikan Pupuk Murah dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Petani

Luluk-Lukman Kampanye Sambil Nonton Wayang Kulit, Janjikan Pupuk Murah dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Petani

Paslon Gubernur Jawa Timur nomor urut 01, Luluk Nurhamidah dan Lukman berkampanye sambil nonton pagelaran wayang kulit bersama ribuan warga di Desa Sekaralas
Kebakaran SDN Cempaka Baru 01 Jakpus Berasal dari Gudang Perpustakaan, Ternyata Ini Penyebabnya...

Kebakaran SDN Cempaka Baru 01 Jakpus Berasal dari Gudang Perpustakaan, Ternyata Ini Penyebabnya...

Sejumlah bangunan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cempaka Baru 01, Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar, Minggu (6/10).
PSSI Beri Peringatan Tegas soal Laga Kontra Timnas Indonesia Vs Bahrain akan Dipimpin Wasit 'Kontroversial': Pasti akan Kami Lakukan...

PSSI Beri Peringatan Tegas soal Laga Kontra Timnas Indonesia Vs Bahrain akan Dipimpin Wasit 'Kontroversial': Pasti akan Kami Lakukan...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji akan peringatkan FIFA soal Laga Kontra Indonesia Vs Bahrain bakal dipimpin wasit Kontroversial asal Oman yakni Ahmed Al Kaf.
Masih Ingat Pengakuan Paul Pogba Jadi Mualaf? Gelandang Juventus Beberkan Pindah Agama Islam karena ini, Ternyata...

Masih Ingat Pengakuan Paul Pogba Jadi Mualaf? Gelandang Juventus Beberkan Pindah Agama Islam karena ini, Ternyata...

Menilik fakta mega bintang Juventus, Paul Pogba yang memutuskan mualaf membuat dirinya menganut agama Islam ternyata disebabkan berawal mencoba lakukan ini.
Jadwal Red Sparks usai Jadi Runner-up di KOVO Cup 2024: Sebentar Lagi Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Unjuk Gigi

Jadwal Red Sparks usai Jadi Runner-up di KOVO Cup 2024: Sebentar Lagi Megawati Hangestri Cs Siap Kembali Unjuk Gigi

Jadwal Red Sparks usai menjadi runner-up di KOVO Cup 2024, di mana Megawati Hangestri dkk bakal kembali unjuk gigi di ajang Liga Voli Korea Selatan 2024/24.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang Senior Belanda Tiba-tiba Bicara Soal Peluang Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026, Tak Disangka Tanggapannya Malah Bikin...

Bintang senior asal Belanda ini tiba-tiba membicarakan soal kemungkinan Timnas Indonesia mentas di Piala Dunia 2026. Tak disangka, dia sampai bilang begini...
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Selengkapnya