ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah, SH. MH, didampingi Kasi Pidsus, Dedet, dan Kasi Intel, Saiful Bahri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah untuk YPGL

Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser.

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:19 WIB

Kutacane, Aceh - Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah dari dana APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Kamis (13/01/2022).

Tersangka merupakan mantan bendahara harian Yayasan Pendidikan Gunung Leuser (YPGL) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Ramli Desky disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sejauh ini, jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang dan satu saksi ahli.

“Bahwa tersangka Ramli Desky tidak transparan dalam mengelola dana bantuan bersumber dari APBN dan APBK tahun 2018, 2019 dan 2020 lalu, dengan total nilai Rp5,4 miliar lebih, rinciannya pada 2018 Yayasan Pendidikan Gunung Leuser menerima Rp1,4 miliar, pada tahun 2019 mendapat dana hibah Pemkab Aceh Tenggara sebesar Rp2,5 miliar dan pada tahun 2020 kembali mendapatkan kucuran dana Rp1,5 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, Syaifullah.

Syaifullah menambahkan dana hibah yang dikelola yayasan tersebut tidak transparan dan tanpa audit akuntan publik. Hal itu melanggar pasal 52 UU no 28 tahun 2004 tentang yayasan. Setelah dihitung Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) muncul kerugian Rp1,3 miliar.

Baca Juga

Kesalahan lain tersangka Ramli Desky diantaranya, tidak pernah dilakukan rapat pembina yang dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota pembina, kemudian tidak mampu membuktikan penggunaan anggaran dengan kwitansi. (Lantra/Wna)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Ceramahi Prabowo dan Para Konglomerat, Ray Dalio Blak-Blakan soal Danantara! Masalah Korupsi dan Birokrasi Jadi Sorotan

Bicara soal Danantara, Ray Dalio menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan transparansi, efisiensi, birokrasi yang baik, dan komitmen pada pemberantasan korupsi.
Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Kuasai Lahan Ilegal Gunung Ijen, Tiga Warga Bondowoso Diproses Hukum

Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki babak baru.
Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang tuntutan kasus penembakan bos rental mobil yang menjerat tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini pukul 09.00 WIB.
THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Cepat, Cek Jadwal dan Besarannya

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk bagi pensiunan PNS.
Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Kevin Diks Bawa Kabar Baik Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Kian Optimis Curi Poin di Markas Australia

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks berikan kabar terkini terkait kondisi cederanya jelang tampil bersama skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

Pertamina Patra Niaga Kembali Terjerat Kasus, KPPU Mulai Penyelidikan Terhadap Dugaan Monopoli Penjualan BrightGas

KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi (BrightGas) sebesar 10 kali lipat dibandingkan LPG 3 Kg.
Trending
Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih IBK Altos Akhirnya Jujur Soal Kekuatan Red Sparks Tanpa Megawati Hangestri: Lawan Bermain Tanpa...

Pelatih Hwaseong IBK Altos, Kim Ho-chul, tetap bersikap rendah hati meski berhasil mengalahkan Red Sparks. Ia juga bilang bahwa tanpa Megawati Hangestri, kekuatan
Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Maarten Paes Diminta Bawa Rizky Ridho ke FC Dallas usai sang Bek Timnas Indonesia Cetak Gol yang Layak Masuk Nominasi Puskas

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, memberi reaksi terhadap gol sensasional Rizky Ridho saat membela Persija, yang menurut netizen layak diganjar Puskas.
Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Reaksi Bojan Hodak Usai Persib di Puncak Klasemen Tapi Patrick Kluivert Tak Panggil Pemain Maung Bandung ke Timnas Indonesia

Tak ada satu pun pemain Persib Bandung yang dipanggil Timnas Indonesia meski tim berada di puncak klasemen.
Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin Diminta Cabut dari Red Sparks usai Babak Belur Dihajar Hillstate, Gara-gara Perlakukan Megawati Hangestri Cs...

Ko Hee-jin kembali diminta untuk hengkang dari Red Sparks usai tim yang diperkuat oleh Megawati Hangestri dan kawan-kawan babak belur dihajar Hyundai Hillstate.
Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Respons Berkelas Maarten Paes usai Namanya Masuk Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert

Maarten Paes merespons dengan berkelas usai namanya masuk ke daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Link Video Baru Bu Guru Salsa Viral di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Istighfar yang Banyak ....

Baru-baru ini Bu Guru Salsa kembali ramai jadi perbincangan publik. Lantaran video barunya viral hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan orang
Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam Diam-diam Kagumi Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Patrick Kluivert, sampai Beri Label sebagai Skuad…

Media Vietnam sampai terkagum-kagum dengan daftar 27 pemain yang dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral