"Nggak ada, kasus itu kan akhir bulan Juni, kami pemberian (memberikan) sepeda motor (kepada Babinsa) itu awal Juni. Tanggalnya aja sudah lain," kata Kombes Riko Sunarko di Mapolda Sumut.
Namun Riko enggan menanggapi pernyataan Bripka Ricardo, terkait kasus suap sebesar Rp300 juta yang disebut berasal dari istri salah satu terduga bandar narkoba yang ditangkap lepas oleh polisi dan menyeret sejumlah nama pejabat di Polrestabes Medan, termasuk namanya.
"Nggak ada, nggak mungkin kita pakai uang dari itu. Untuk pers rilis, itu untuk apa? Kawan-kawan ada merasa terima duit nggak. Coba tanya sama kawan-kawan (wartawan) yang di Polrestabes, ada terima duit, nggak? Ya, nggak ada lah (digunakan) uang itu," cetus Riko. (Yoga Syahputera/Wna)
Load more