"Dan bagi para pengusaha kapal yang tidak memiliki dokumen kapal tidak diperbolehkan untuk beroperasi, dengan ketentuan ketentuan yang telah dibahas di Polres Tapteng akan dilakukan rapat kembali yang difasilitasi Pemkab Tapteng," tambah Kabag Ops Polres Tapteng.
Diketahui, sebuah kapal wisata pembawa puluhan wisatawan asal luar daerah Kabupaten Tapteng, tenggelam di sekitar Pulau Situngkus dan Pulau Mursala, Sabtu (29/6/2024) siang lalu.
Kapal tersebut mengalami kecelakaan. Bagian belakang kapal bocor, lalu tenggelam dihantam ombak tinggi.mencapai dua meter.
Dalam kecelakaan tersebut, tiga orang tewas, puluhan wisatawan lainnya berhasil selamat, setelah diselamatkan nelayan dan Tim SAR Gabungan. (ssg/wna)
Load more