Karo, tvOnenews.com - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua orang pelaku pembakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu bersama keluarganya. Keduanya yakni berinisial R dan Y yang merupakan eksekutor dari pembakaran tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumut Komjend Polisi Agung Setya Imam Effendi menyampaikan bahwasanya penangkapan kedua pelaku berinisial R dan Y ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi. Kedua pelaku melakukan penyiraman ke rumah korban pada bagian depan rumah dan samping kamar korban.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua pelaku ini merupakan eksekutor dari peristiwa kebakaran tersebut," jelasnya saat press rilis di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024) siang.
Lanjutnya, dalam penyelidikan juga ditemukan adanya dua botol bekas minuman yang sudah kosong yang bersisa cairan dari bahan bakar minyak yang berjarak 30 meter dari lokasi kejadian. Dan juga dari rekaman CCTV, kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor berkeliling di rumah korban.
"Berjarak 30 meter dari lokasi kebakaran, kita temukan adanya dua botol plastik yang isinya terdapat sisa pertalite dan solar. Dari rekaman CCTV juga kita lihat pelaku berboncengan survei lokasi, dan kemudian menyiram bahan bakar ke rumah korban," terangnya.
Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif para pelaku melakukan pembakaran dan tidak tertutup kemungkinan adanya pelaku lainnya.
Diketahui, sebelumnya pada Kamis 27 juni 2024 rumah dari wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu terbakar dan menewaskan Sempurna bersama dengan anggota keluarganya. Sebelumnya petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kasus kebakaran yang menewaskan wartawan bersama dengan keluarganya. (byu/wna)
Load more