Madina, tvOnenews.com - Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, belum menetapkan tersangka pelaku penganiayaan istri yang melapor pada Rabu (3/7/2024) lalu. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum.
Puja Khairani (28) warga Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, melaporkan suaminya sendiri karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Hal tersebut sesuai laporan polisi korban Nomor : LP/B/177/VII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/ Polda Sumatera Utara tanggal 3/7/2024.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas polres Madina, Iptu Bagus Seto menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
"Laporannya baru turun ke penyidik, sudah kirim panggilan kepada saksi saksi dan menunggu hasil visum,” kata Bagus.
Terkait penetapan tersangka, Bagus Seto mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan hasil visum.
"Secepatnya setelah hadir para saksi dan keluar hasil visum udah bisa kita tindak lanjuti,” sambung Bagus Seto.
Load more