Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (1/7/2024), di rumahnya Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Madina. Korban tiba-tiba diseret dari atas tempat tidur dan dianiaya pelaku di bagian wajah hingga berdarah dan lebam. Korban juga dianiaya di bagian paha.
Pelaku penganiayaan merupakan suami korban sendiri, MVD. Korban mengamankan diri ke rumah tetangganya, sebelum akhirnya kembali dijemput pelaku bersama orang tua pelaku.
Sesampainya di rumah, pelaku kembali menganiaya korban dengan mencambuk punggung korban dengan ikat pinggang. Pelaku juga menginjak-injak rusuk korban sebelah kiri hingga tersungkur ke lantai.
Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina keesokan harinya.
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terhadap dirinya kerap terjadi sepanjang pernikahannya.
"Semenjak lahir anak pertama, sudah hampir delapan tahun saya dianiaya suami, namun karena pertimbangan anak saya pertahankan rumah tangga ini, lebih berat dari ini sudah pernah, kursi patah di badan, gelas pecah di badan sudah saya alami,” terang korban menceritakan kisah pilu rumah tangganya.
Korban menambahkan, suaminya emosian tanpa alasan yang jelas. Biasannya korban selalu diam agar emosi suaminya bisa reda.
Load more