Selain memberikan keterangan penjual senjata api, Dedi Wijaya mengatakan jika anggota DPRD Lampung Tengah, Saleh Mukadam juga meminta maaf terhadap masyarakat atas kasus ini. Ia tidak ada niat untuk melakukan penembakan hingga mengakibatkan korban jiwa.
“Kami mewakili Saleh Mukadam meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Saleh Mukadam tidak ada niat untuk mencelakai korban hingga meninggal dunia. Ini murni unsur kelalaian," ucapnya.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan bahwa Senpi tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda. Selain mendalami kasus penembakan warga yang dilakukan MSM, polisi juga tengah memburu penjual Senpi ilegal tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait asal-usul Senpi tersebut. Kami akan mencari penjualnya," kata AKBP Andik saat ekspos di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
Upaya penyitaan Senpi ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan di tiga rumah milik tersangka di wilayah Lampung Tengah dan Metro.
“Kami menemukan empat pucuk senjata api ilegal yakni ada sepucuk Senpi jenis Zoraki MOD 914-T, sepucuk laras panjang FNC Belgia, sepucuk HS + magazine, dan sepucuk Revolver Cobra," ungkap AKBP Andik Purnomo Sigit.
Selain Senpi ilegal, polisi juga menyita amunisi peluru, magazine, tas senjata, box senpi kosong, alat pembersih Senpi, dan surat Garuda Shooting Club.
Load more