Ia menuturkan, mayat bayi yang diletakkan di hutan tersebut adalah hal yang biasa bagi warga Suku Anak Dalam, karena mengikuti tradisi bagi warga Suku Anak Dalam.
"Hal itu merupakan kebiasaan bagi warga mereka, yang apabila warganya meninggal, tidak dikubur dan diletakkan ke dalam hutan," tuturnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kedua orang tua korban yang saat ini masih melakukan tradisi keluar kampung, atau yang biasa disebut oleh warga Suku Anak Dalam, melangun.
"Kami masih menunggu kedua orang tua korban pulang, yang saat ini masih melangun, untuk diambil keterangan," tutupnya. (dar/nof)
Load more