Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 15 kepala keluarga yang tinggal di Jalan Suka Indah, Lorong Bambu, RT 30, Kecamatan Sukarami, Palembang, mengeluhkan akses jalan yang biasa dilintasi setiap hari oleh warga dan pengendara ditutup oleh pemilik tanah.
Penutupan akses jalan tersebut ditutup oleh pemilik tanah yang telah membangun rumah setengah jadi.
Mulyadi, warga sekitar, sangat menyayangkan terkait penutupan yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut.
"Pemilik bangunan sebelumnya sudah diminta warga untuk memberi ruang akses jalan tapi tidak dihiraukannya, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara warga dengan pemilik bangunan, yang difasilitasi oleh pihak kecamatan namun belum membuahkan hasil," ungkap warga, saat diwawancarai Sabtu (13/7/2024).
Ia juga menjelaskan, saat dilakukan mediasi dengan pemilik bangunan belum ada kesepakatan, karena mediasi tidak dihadiri oleh pihak BPN Kota Palembang.
"Permasalahan di Lorong Bambu, RT 30, ini sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan setelah lahan yang diduga bersengketa di jual ke tangan kedua yakni ibu Leni. Karena, merasa memiliki surat yang diklaim benar, bu Leni melakukan pembangunan rumah yang kini menutup akses jalan," katanya.
Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Senja Nasril menyampaikan, akan mengambil tindakan jika sudah ada kesepakatan bersama melalui mediasi.
Load more