Padang Lawas, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni diberi gelar adat ‘Sutan Raja Pangondian’ oleh Badan Pemangku Adat Padang Lawas. Pemberian gelar adat tersebut dilakukan di Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Padanglawas, Sumatera Utara, Selasa (16/7/2024).
"Ini merupakan sebuah kehormatan bagi Saya dan juga tanggung jawab yang besar, Saya akan terus berjuang untuk pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Fatoni.
Gelar Sutan Raja Pangondian memiliki arti khusus. Pangondian berarti seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi dan menjadi tempat bernaung masyarakat.
Pemberian gelar adat dan penabalan marga Hasibuan kepada Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni. (tim tvOne/wna)
Tak hanya diberi gelar adat, Fatoni juga diberi penabalan marga oleh masyarakat Padanglawas, yaitu Hasibuan. Mendapati gelar adat dan penabalan marga sekaligus, Fatoni merasa bangga menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Sumut. Dia berharap masyarakat terus menjaga dan memelihara adat istiadat karena merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.
"Tetap kita pelihara adat dan istiadat kita, kita jaga bersama karena ini warisan tak ternilai harganya dan merupakan identitas kita," ungkap Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemangku Adat Parlindungan Hasibuan mengatakan pemberian gelar adat dan penabalan marga tersebut merupakan hasil musyawarah bersama raja-raja di Padanglawas. Tak hanya itu, dibalik gelar adat dan marga yang diberikan pun terselip doa dari masyarakat Padanglawas untuk Fatoni.
"Itu keputusan hasil musyawarah kami dengan raja-raja di Padanglawas, dan merupakan harapan kami kepada Pak Pj Gubernur agar dia menjadi pengayom, tempat kami bernaung dan melindungi kami," kata Parlindungan Hasibuan.
Load more