Ia merasa telah kurang mendengarkan saran dan masukan selama masa pernikahan, dan merayakan acara ini sebagai bentuk permohonan maaf yang sekaligus menjadi penutup dari babak kehidupannya yang baru. "Acara ini cuma untuk kumpul keluarga saja," bebernya.
Acara pesta perceraian ini menjadi viral di media sosial, dengan banyak pengguna yang membagikan foto dan video kemeriahan pesta tersebut. Rian sendiri mengaku tidak menyangka bahwa acara yang ia gelar akan mendapatkan perhatian sebesar ini.
"Saya tidak menyangka bakal viral sebesar ini. Mungkin bakal viral hanya di Kabupaten Pringsewu saja, tadinya mikir gitu. Kalau sebesar ini tidak terpikirkan," ungkap Rian.
Untuk acara tersebut, Rian menyebutkan menghabiskan biaya mencapai sekitar 50 juta rupiah. "Puluhan juta, sekitar Rp50 juta," sebutnya.
Meskipun secara agama Rian sudah mentalak istrinya, proses perceraian secara hukum masih terhambat karena peraturan yang mengharuskan masa pernikahan minimal 6 bulan sebelum perceraian dapat diproses secara resmi.
"Kalau secara hukum, kita terkendala di peraturan terbaru tahun 2022. Minimal perceraian selama 6 bulan pernikahan. Kita baru sekitar 4 bulan. Tapi, syarat 6 bulan itu bisa dipercepat jika terjadi KDRT," tuturnya. (puj/nof)
Load more